3 Remaja di Batang Diamankan Polisi Usai Bawa Celurit 1,5 Meter, Motor Tabrak Pohon Saat Kabur

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG, BERITAFAJAR.COM – Tiga remaja asal Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, diamankan aparat kepolisian setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit berukuran 1,5 meter, Minggu (1/3/2026) dini hari. Aksi mereka berakhir setelah sepeda motor yang dikendarai menabrak pohon saat mencoba melarikan diri.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.15 WIB di Jalan Raya Dlimas–Limpung, Dukuh Petamanan, Desa Banyuputih, Kabupaten Batang.

Kronologi Remaja Bawa Celurit di Batang

Kapolres Batang AKBP Veronica melalui Kasatreskrim IPTU Albertus Sudaryono menjelaskan, ketiga remaja tersebut berboncengan tiga menggunakan sepeda motor Honda Beat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menghindari kecurigaan warga, mereka menyembunyikan celurit sepanjang 1,5 meter dengan menempelkannya pada bodi motor dan menutupinya menggunakan kaki serta sarung berwarna hitam.

“Gagang celurit dipegang sambil ditutup sarung berwarna hitam agar tidak terlihat,” jelas IPTU Albertus Sudaryono.

Kecurigaan warga muncul saat ketiganya melintas di jalur pantura menuju Alun-alun Limpung. Warga yang menyadari adanya senjata tajam langsung berteriak sehingga membuat para remaja panik.

Motor Tabrak Pohon Saat Kabur

Dalam upaya melarikan diri dengan kecepatan tinggi, pengemudi motor diduga kehilangan kendali saat melintasi jalan rusak di wilayah Dukuh Petamanan. Motor yang mereka kendarai akhirnya menabrak pohon di tepi jalan.

Petugas Polsek Limpung yang tengah melakukan patroli rutin segera tiba di lokasi dan langsung mengamankan ketiga remaja tersebut beserta barang bukti berupa satu bilah celurit panjang dan sepeda motor.

Jalani Pemeriksaan di Polsek Limpung

Saat ini, ketiga remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Limpung. Mereka diduga melanggar aturan terkait kepemilikan senjata tajam tanpa hak dan dapat dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Sigap, Polisi Bantu Pemudik Ganti Ban Pecah di Tol Batang-Semarang
Amankan Investasi dan Arus Mudik, Polres Batang Luncurkan POLSARI Edisi Fitri
Jelang Idulfitri 1447 H, Forkopimda Batang Pastikan Harga dan Stok Pangan Stabil
Arus Mudik Lebaran 2026: Polres Batang Mulai Batasi Truk Sumbu Tiga di Exit Tol Kandeman
Diduga Gelapkan Dana Bantuan RTLH, Kades Kuripan Subah Dipolisikan
Ringankan Beban Masyarakat Jelang Lebaran, Polres Batang Hadirkan Pangan Murah Berkualitas
Pererat Silaturahmi, BRI Branch Office Batang Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Polres Batang Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras Hasil Operasi Pekat

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:12 WIB

Sigap, Polisi Bantu Pemudik Ganti Ban Pecah di Tol Batang-Semarang

Senin, 16 Maret 2026 - 19:11 WIB

Amankan Investasi dan Arus Mudik, Polres Batang Luncurkan POLSARI Edisi Fitri

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:54 WIB

Jelang Idulfitri 1447 H, Forkopimda Batang Pastikan Harga dan Stok Pangan Stabil

Minggu, 15 Maret 2026 - 08:53 WIB

Arus Mudik Lebaran 2026: Polres Batang Mulai Batasi Truk Sumbu Tiga di Exit Tol Kandeman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:37 WIB

Diduga Gelapkan Dana Bantuan RTLH, Kades Kuripan Subah Dipolisikan

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:32 WIB

Pererat Silaturahmi, BRI Branch Office Batang Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:20 WIB

Polres Batang Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras Hasil Operasi Pekat

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:28 WIB

Bupati Batang Apresiasi Kesiapan Polres Amankan Jalur Mudik Lebaran 1447 H

Berita Terbaru