BATANG, BERITAFAJAR.COM – Tiga remaja asal Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, diamankan aparat kepolisian setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit berukuran 1,5 meter, Minggu (1/3/2026) dini hari. Aksi mereka berakhir setelah sepeda motor yang dikendarai menabrak pohon saat mencoba melarikan diri.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.15 WIB di Jalan Raya Dlimas–Limpung, Dukuh Petamanan, Desa Banyuputih, Kabupaten Batang.
Kronologi Remaja Bawa Celurit di Batang
Kapolres Batang AKBP Veronica melalui Kasatreskrim IPTU Albertus Sudaryono menjelaskan, ketiga remaja tersebut berboncengan tiga menggunakan sepeda motor Honda Beat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk menghindari kecurigaan warga, mereka menyembunyikan celurit sepanjang 1,5 meter dengan menempelkannya pada bodi motor dan menutupinya menggunakan kaki serta sarung berwarna hitam.
“Gagang celurit dipegang sambil ditutup sarung berwarna hitam agar tidak terlihat,” jelas IPTU Albertus Sudaryono.
Kecurigaan warga muncul saat ketiganya melintas di jalur pantura menuju Alun-alun Limpung. Warga yang menyadari adanya senjata tajam langsung berteriak sehingga membuat para remaja panik.
Motor Tabrak Pohon Saat Kabur
Dalam upaya melarikan diri dengan kecepatan tinggi, pengemudi motor diduga kehilangan kendali saat melintasi jalan rusak di wilayah Dukuh Petamanan. Motor yang mereka kendarai akhirnya menabrak pohon di tepi jalan.
Petugas Polsek Limpung yang tengah melakukan patroli rutin segera tiba di lokasi dan langsung mengamankan ketiga remaja tersebut beserta barang bukti berupa satu bilah celurit panjang dan sepeda motor.
Jalani Pemeriksaan di Polsek Limpung
Saat ini, ketiga remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Limpung. Mereka diduga melanggar aturan terkait kepemilikan senjata tajam tanpa hak dan dapat dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku.






