Aktivasi Rekening PIP 2026 Diperpanjang hingga Akhir Februari, Simak Jadwal Pencairan dan Nominal Bantuan Terbaru

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) kembali memperpanjang batas waktu aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026 hingga 28 Februari 2026. Perpanjangan ini menjadi krusial mengingat masih terdapat jutaan siswa yang belum melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) mereka. Data per 15 Januari 2026 menunjukkan, sebanyak 1.762.975 siswa masih belum mengaktifkan rekening, dengan hampir 50 persen di antaranya berasal dari jenjang sekolah dasar.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memiliki akses terhadap pendidikan berkualitas, mencegah putus sekolah, serta mendorong peningkatan partisipasi pendidikan. Dana bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, seperti pembelian perlengkapan sekolah, buku, biaya transportasi, hingga biaya praktik dan kegiatan belajar lainnya.

Jadwal Pencairan PIP 2026 Dilakukan Bertahap

Penyaluran dana PIP 2026 tidak dilakukan secara serentak, melainkan dibagi dalam tiga termin sepanjang tahun anggaran. Termin pertama, yang berlangsung dari Februari hingga April 2026, diprioritaskan bagi siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta mereka yang datanya telah tervalidasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Siswa kelas akhir juga seringkali menjadi prioritas pencairan di termin ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Termin II akan berlangsung dari Mei hingga September 2026, menyasar siswa yang diusulkan oleh dinas pendidikan atau pemangku kepentingan, serta mereka yang baru ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Nominasi. Termin terakhir, yaitu Termin III, dijadwalkan pada Oktober hingga Desember 2026, diperuntukkan bagi penyesuaian data dan tambahan penerima yang belum mendapatkan bantuan pada termin sebelumnya.

Perluasan Sasaran hingga Jenjang TK

Pada tahun 2026, Program Indonesia Pintar mengalami perluasan cakupan yang signifikan dengan menyasar murid Taman Kanak-kanak (TK). Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi program Wajib Belajar 13 Tahun. Diperkirakan sebanyak 888.000 murid TK di seluruh Indonesia akan menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun. Selain itu, PIP juga mencakup siswa madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

Nominal Bantuan PIP 2026

Besaran dana PIP yang diterima siswa bervariasi sesuai jenjang pendidikan:

  • Jenjang TK: Rp450.000 per tahun.
  • Jenjang SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun. Untuk siswa baru atau kelas akhir, nominal yang diterima adalah Rp225.000.
  • Jenjang SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun. Untuk siswa baru atau kelas akhir, nominal yang diterima adalah Rp375.000.
  • Jenjang SMA/SMK/MA/Paket C: Hingga Rp1.800.000 per tahun. Untuk siswa baru atau kelas akhir, nominal yang diterima adalah Rp900.000.

Syarat dan Cara Cek Status Penerima

Penerima PIP adalah siswa yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), anak yatim/piatu, siswa terdampak bencana alam, atau siswa putus sekolah yang kembali melanjutkan pendidikan.

Untuk mengecek status penerimaan PIP 2026, siswa atau orang tua dapat mengakses laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id. Perlu diingat bahwa domain lama pip.kemdikbud.go.id sudah dialihkan sejak Januari 2026. Cukup masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia, lalu ikuti instruksi verifikasi.

Proses Aktivasi Rekening dan Penyaluran Dana

Aktivasi rekening merupakan langkah penting agar dana PIP dapat segera dicairkan. Dokumen yang umumnya diperlukan untuk aktivasi rekening meliputi surat keterangan dari sekolah, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali, dan Kartu Keluarga (KK). Proses aktivasi dilakukan di bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah.

Bank penyalur untuk dana PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa. Bank Rakyat Indonesia (BRI) melayani jenjang SD dan SMP, sementara Bank Negara Indonesia (BNI) melayani jenjang SMA dan SMK. Khusus untuk siswa di Provinsi Aceh, penyaluran dana dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk semua jenjang pendidikan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2026, menekankan pentingnya pemanfaatan dana PIP secara bijak. “Dana ini harus digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, buku, atau biaya transportasi, bukan untuk hal-hal konsumtif lainnya,” ujarnya.

Berita Terkait

Sigap, Polisi Bantu Pemudik Ganti Ban Pecah di Tol Batang-Semarang
Amankan Investasi dan Arus Mudik, Polres Batang Luncurkan POLSARI Edisi Fitri
Jelang Idulfitri 1447 H, Forkopimda Batang Pastikan Harga dan Stok Pangan Stabil
Arus Mudik Lebaran 2026: Polres Batang Mulai Batasi Truk Sumbu Tiga di Exit Tol Kandeman
Diduga Gelapkan Dana Bantuan RTLH, Kades Kuripan Subah Dipolisikan
Ringankan Beban Masyarakat Jelang Lebaran, Polres Batang Hadirkan Pangan Murah Berkualitas
Pererat Silaturahmi, BRI Branch Office Batang Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Polres Batang Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras Hasil Operasi Pekat

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:12 WIB

Sigap, Polisi Bantu Pemudik Ganti Ban Pecah di Tol Batang-Semarang

Senin, 16 Maret 2026 - 19:11 WIB

Amankan Investasi dan Arus Mudik, Polres Batang Luncurkan POLSARI Edisi Fitri

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:54 WIB

Jelang Idulfitri 1447 H, Forkopimda Batang Pastikan Harga dan Stok Pangan Stabil

Minggu, 15 Maret 2026 - 08:53 WIB

Arus Mudik Lebaran 2026: Polres Batang Mulai Batasi Truk Sumbu Tiga di Exit Tol Kandeman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:37 WIB

Diduga Gelapkan Dana Bantuan RTLH, Kades Kuripan Subah Dipolisikan

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:32 WIB

Pererat Silaturahmi, BRI Branch Office Batang Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:20 WIB

Polres Batang Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras Hasil Operasi Pekat

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:28 WIB

Bupati Batang Apresiasi Kesiapan Polres Amankan Jalur Mudik Lebaran 1447 H

Berita Terbaru